Salah satu aspek dampak globalisasi yang lebih positif adalah membuat pendidikan bisa dinikmati semua anak, remaja, dan dewasa di planet ini atau, dengan kata lain, menyediakan pengetahuan dan teknik agar dapat memahami dunia dengan lebih baik, menarik manfaat besar dari lingkungan, meningkatkan kondisi hidup, sehingga memiliki peluang untuk mengakses berbagai produk pengetahuan umat manusia disepanjang sejarah.

Internet mendukung pendidikan di banyak negara, tetapi tidak semuanya. Masalah ini belum terpecahkan bagi banyak negara, dimana anak-anak dan remaja bisa bersekolah, menikmati tahun-tahun sekolah, dan bahwa sekolah bermanfaat bagi tuntunan hidup mereka sebagai manusia, bagi pekerjaan masa depan, dan bagi kehidupan secara umum. Masalahnya tidak selalu begitu. Kondisi perekonomian yang buruk di banyak negara, keluarga, atau keyakinan budata tertentu, anggapan bahwa wanita sebaiknya tidak bersekolah , menghalangi beberapa orang di dunia ini untuk mendapatkan pendidikan dasar di sekolah.

Ini masih tergantung pada negara tempat orang tersebut lahir, di benua tempat tinggalnya, atau pada tingkat perekonomian negara tersebut. Saat ini kita tahu bahwa negara-negara yang telah berinvestasi, atau sedang berinvestasi, di bidang pendidikan, perekonomian mereka meningkat dan menjadi negara dengan perekonomian yang maju pesat, sehingga terjadi peningkatan hidup. Contohnya China, india atau irlandia, dimana perekonomian mereka meningkat pesat selama 20 tahun terakhir disebabkan investasi besar di bidang pendidikan.

Oleh karena itu, lembaga-lembaga internasional yang memeperhatikan fenomena globalisasi ini tidak henti-hentinya menekankan pada banyak negara tentang pentingnya berinvestasi di bidang pendidikan atau pada negara-negara dengan sumber daya yang sedikit agar memprioritaskan investasi dibidang pendidikan. Hasilnya akan segera terlihat.

Teknologi baru menawarkan kesempatan besar bagi pendidikan. Ketika internet digunakan atau ketika kita memiliki akses ke internet, kita akan mendapatkan begitu banyak dan beragam informasi. Internet merupakan sebuah paradigma, tetapi tidak semua orang memiliki kesempatan itu. Oleh karena itu, merupakan sebuah kewajiban, target, atau tantangan agar setiap orang bisa menikamti pendidikan dan dapat mengakses teknologi baru.

Teknologi yang ditawarkan dalam bidang pendidikan tentulah banyak dan beragam. Seiring berkembang pesatya teknologi akibat globalisasi yang terjadi, Indonesia hendaknya dapat mengambil manfaat dari berkembangnya teknologi tersebut terlebih dalam pengemabngan di bidang pendidikan. Dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang semakin pesat ini, kebutuhan akan suatu konsep dan mekanisme belajar mengajar (pendidikan) berbasis TI menjadi tidak terelakkan lagi. Konsep yang kemudian terkenal dengan sebutan e-learning ini membawa pengaruh terjadinya proses transformasi pendidikan konvensional ke dalam bentuk digital, baik secara isi (contents) dan sistemnya.

Mengembangkan e-learning sebagai salah satu alternatif pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Secara sederhana dapatlah dikatakan bahwa pembelajaran elektronik (e-learning) merupakan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan jaringan (Internet, LAN, WAN) sebagai metode penyampaian, interaksi, dan fasilitasi serta didukung oleh berbagai bentuk layanan belajar lainnya (Brown, 2000; Feasey, 2001).

Dikatakan oleh pakar teknik informatika Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Yudi Prayudi, Jumat (24/2/2012), di Yogyakarta. Sistem e-learning atau pembelajaran elektronik cocok dengan kondisi geografis Indonesia yang terpisah antarpulau. "Oleh karena itu, sistem e-learning perlu diterapkan dalam pelaksanaan proses pendidikan di Indonesia, khususnya di jenjang perguruan tinggi," ujar Yudi. Menurut dia, hal tersebut diperlukan karena pendidikan Indonesia masih menghadapi sejumlah masalah. Permasalahan itu, di antaranya, sumber daya manusia Indonesia yang tersebar dalam lingkungan geografis yang sangat luas. Selain itu, ketersediaan infrastruktur dan kualitasnya juga beragam. Penyebaran sumber daya manusia yang berkualitas itu juga sangat bervariasi antardaerah.

Yudi mengungkapkan, ada daerah yang relatif maju, memiliki sumber daya manusia yang unggul, infrastruktur memadai, dan kaya informasi. Tetapi, masih banyak juga daerah yang kualitas sumber daya manusianya masih rendah, infrastruktur kurang memadai, dan miskin informasi. "Adanya daerah yang kaya informasi dan miskin informasi tersebut terjadi kesenjangan pengetahuan," kata Yudi yang juga Ketua Program Studi Teknik Informatika Fakultas Teknik Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII).

Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan itu, solusi secara konvensional akan membutuhkan waktu yang lama. Padahal, banyak perguruan tinggi yang memiliki sumber daya sangat terbatas untuk mampu menambah jumlah gedung dan ruangnya, memperbesar jumlah mahasiswa, meningkatkan kualitas dosen, dan menekan biaya operasional pendidikan.

"Untuk itu, muncul  e-learning yang menjadi solusi, yakni proses belajar mengajar yang difasilitasi dan didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan internet," katanya. Ia menambahkan,  e-learning  memang relevan bagi perguruan tinggi, sehingga ke depan mahasiswa tidak on campus alias selalu berada di kampus, melainkan juga off campus.

"Hal itu akan menjadikan keterserapan mahasiswa pendidikan tinggi semakin luas. Seiring dengan hal itu ketersediaan media teknologi dan informasi, kualitas staf pengajar dan kurikulum pendidikan tinggi tetap diprioritaskan," katanya. Dalam implementasinya, menurut dia, E-Learning diharapkan bukan menjadi hal utama dalam proses belajar mengajar. 

"Roh pembelajaran, kedekatan personal antara dosen dan mahasiswa tetap harus diutamakan. Jika media teknologi informasi dapat dimanfaatkan dengan benar, maka akan meningkatkan aksesibilitas, ekuitas, dan kualitas pendidikan nasional," kata Yudi.  Pemanfaatan teknologi telekomunikasi untuk kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi di Indonesia semakin kondusif dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Departemen Pendidikan Nasional (SK Mendiknas) tahun 2001 yang mendorong perguruan tinggi konvensional untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh (dual mode).

Dan dengan menggunakan system pembelajaran E-Learning ini diharapkan dapat bermanfaat terlebih dalam bidang pendidikan perguruan tinggi sehingga tidak ada hambatan untuk yang ingin belajar meskipun dibatasi jarak yang berjauhan dan berbeda pulau, karena dapat diakses selama terkoneksi internet.

Sumber :
Juan Manuel Vazquez Varela & Elisardo Bacona Iglesias. Jakarta 2011. Learning To Live Globalisasi. PT Bhuana Ilmu Popular Kelompok Gramedia.


http://indrayani.staff.ipdn.ac.id/?p=56


Pada dasarnya ada dua hal yang dianggap sebagai factor yang menentukan globalisasi. Pertama adalah perkembangan teknologi dalam bentuk kemajuan transportasi dan yang kedua adalah telekomunikasi. Dampak dari globalisasi antara transportasi dengan komunikasi memiliki keterkaitannya sendiri. Perkembangan teknologi informasi memang sudah dirasakan sebagian besar lapisan masyarakat di planet bumi ini. Komputer, faksimile, telepon genggam, siaran televisi yang global serta satelit telah mempercepat aliran informasi menembus batas-batas negara tanpa bisa dihentikan. Selain itu juga transportasi adalah sebuah alat yang dapat digunakan untuk mempermudah komunikasi, antara berbagai tempat dan kemampuan untuk pergi dari satu tempat, satu kota, satu negara, satu benua ketempat lain.

Ribuan tahun yang lalu komunikasi antara manusia jarang terjadi, tak terkecuali bagi petualang seperti Marco Polo, atau penemu benua oleh bangsa Eropa, seperti Christopher Columbus, Magellan, vasco d agama, dan sebagainya. Mereka berjalan kaki dari satu tempat ke tempat yang lain yang jaraknya tidaklah dekat hanya untuk dapat berkomunikasi. Mula-mula dulu alat komunikasi berbentuk telepon pada beberapa decade yang lalu, kemudian telepon seluler atau satelit, bersama dengan temuan internet yang revolusioner, dan kemungkinan untuk dilakukan semua jenis transaksi komersial dan moneter untuk mendukung komunikasi antara orang dan perusahaan dimana pun di dunia dengan sangat cepat. Semuanya menyebabkan bisnis dapat dihidupkan, dibagikan, dan dijalankan dengan sangat cepat antara orang dan perusahaan-perusahaan yang ribuan mil jauhnya yang berlokasi di berbagai negara dan benua.

Kemajuan dalam bidang transportasi juga merupakan kemajuan yang terpenting, baik transportasi laut, darat, rel maupun udara. Pada dasarnya perkembangan tranportasi mengalami perubahan yang amat lambat. Jauh sebelum zaman modern ada, pada zaman paleolithic manusia berjalan kaki jauh tanpa menggunakan alat transportasi apapun  mereka juga dibantu oleh hewan untuk mengangkat barang – barang yang berat. Jika dibandingkan dengan sekarang, manusia sudah dapat menggunakan alat tranportasi yang bermacam – macam jenisnya hingga beragam pula kecepatannya.

Menghadapi fenomena baru ini dari sudut pandang sejarah : kemudahan melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, dimungkinkan oleh sarana transportasi yang cepat, nyaman, terjangkau, dan beragam. Pesawat merupakan sarana transportasi tercanggih. Kita dapat menempuh perjalanan ribuan mil jauhnya dengan menggunakan pesawat dalam beberapa jam saja terlebih dengan biaya yang terjangkau untuk pergi dari satu tempat ke tempat lain di dunia. 

Kemudian ada rel kereta, kereta cepat dan kereta supercepat, yang dapat mencapai 300, 400 dan 500 km/jam. Dalam sekejap, kita dapat menempuh perjalanan dari satu kota ke kota lain antara dua tempat geografis. Pembuatan kendaraan transportasi yang besar telah menurunkan biaya, seiring dengan kemajuan teknologi yang membuat kita dapat memindahkan jutaan ton barang lewat transportasi laut atau darat. Dalam waktu singkat kita dapat menempuh perjalanan bermil-mil jauhnya, pada seabad yang lalu membutuhkan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan lamanya.

Mungkin komunikasi ini maksudnya sarana transportasi, merupakan salah satu elemen globalisasi yang paling terlihat, karena kita dapat mencapai banyak tempat di dunia saat ini dalam waktu singkat, terutama di sebagian besar negara maju atau di negara-negara dengan teknologi dan industri yang lebih tinggi. Sebagai contoh, saat ini hampir seluruh ibukota negara di dunia dan kota-kota di setiap Negara dihubungkan dengan pesawat jet yang modern dan aman. Sebuah pesawat besar dapat menampung 400 orang, dan tak lama lagi hampir 600 orang. Seribu tahun yang lalu dibutuhkan waktu beberapa tahun untuk pergi ke Negara yang jauh, sekarang dapat dilakukan hanya dalam beberapa jam dengan peswat. Sehingga dapat terjalin komunikasi dengan baik.

Bagi masyarakat sekarang, menempuh jarak yang jauh tidaklah menjadi kendala. Dengan adanya mesin, waktu yang dibutuhkan menjadi lebih singkat dan dunia semakin mengglobal. Karena pada dasarnya transportasi merupakan kunci utama dalam globalisasi. Berbagai sarana angkutan sudah tersedia dari yang sederhana sampai yang canggih. Di era globalisasi ini, pergerakan orang dan barang makin cepat dan mudah.

Sumber :
Juan Manuel Vazquez Varela & Elisardo Bacona Iglesias. Jakarta 2011. Learning To Live Globalisasi. PT Bhuana Ilmu Popular Kelompok Gramedia.



IDENTITAS NASIONAL
1.    Hakekat Bangsa dan Negara
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Istilah natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835 dan sering diperdebatkan, dipertanyakan apakah yang dimaksud dengan bangsa?, salah satu  teori tentang bangsa sebagai berikut :
Teori Ernest Renan
Pembahasan mengenai pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari : (1). Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis. (2). Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale), teori ini dapat digolongkan pada Teori Kehendak,


Sifat dan Hakekat Negara
Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi suatu identitas bagi Negara tersebut.
Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama dengan Negara lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara masing-masing. Namun ada juga beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara, yaitu:
a. Sifat memaksa
Negara merupakan suatu badan yang mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal ini bersifat mutlak dan memaksa.
b. Sifat monopoli
Negara dengan kekuasaannya tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai sepenuhnya kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara tersebut.
c. Sifat mencakup semua
Kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi seluruh warga negaranya. Tidak ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di hadapan suatu Negara. Tidak hanya mengikat suatu golongan atau suatu adat budaya saja, tetapi mengikat secara keseluruhan masyarakat yang termasuk kedalam warga negaranya.
d. Sifat menentukan
Negara memiliki kekuasaan untuk menentukan sikap-sikap untuk menjaga stabilitas Negara itu. Sifat menentukan juga membuat Negara dapat menentukan secara unilateral dan dapat pula menuntut bahwa semua orang yang ada di dalam wilayah suatu Negara (kecuali orang asing) menjadi anggota politik Negara.
Ada pula sifat-sifat yang hanya dimiliki suatu Negara berdasarkan pada landasan ideologi Negara tersebut, misalnya Negara Indonesia memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila, yakni:
  1. Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat)(merupakan suatu nilai-nilai agama).
  2. Kemanusiaan adalah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
  3. Persatuan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat satu, yang berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud satu kesatuan.
  4. Kerakyatan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat rakyat
  5. Keadilan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil
Pengertian sifat-sifat meliputi empat hal yaitu:
  1. Sifat lahir, yaitu sejumlah pengaruh yang datang dari luar dan sesuai dengan pandangan hidup bangsa bangsa Indonesia.
  2. Sifat batin atau sifat bawaan Negara Indonesia antara lain berupa unsur-unsur Negara, yang diantaranya:
    • Kekuasaan Negara
    • Pendukung kekuasaan Negara
    • Rakyat
    • Wilayah
    • Adat istiadat
    • Agama.
  3. Sifat yang berupa bentuk wujud dan susunan kenegaraan Indonesia, yaitu bentuk Negara Indonesia, kesatuan organisasi Negara dan sistem kedaulatan rakyat.
  4. Sifat yang berupa potensi, yaitu kekuatan dan daya dari Negara Indonesia, antara lain:
·         Kekuasaan Negara yang berupa kedaulatan rakyat
·         Kekuasaan tugas dan tujuan Negara untuk memelihara keselamatan, keamanan dan perdamaian.
·         Kekuasaan Negara untuk membangun, memelihara serta mengembangkan kesejahteraan dan kebahagiaan.
·         Kekuasaan Negara untuk menyusun dan mengadakan peraturan perundang-undangan dan menjalankan pengadilan.
·         Kekuasaan Negara untuk menjalankan pemerintahan.
Hakikat Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan dari sifat-sifat Negara yang telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori tentang hakekat Negara, diantaranya:
a. Teori Sosiologis
Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, kebutuhan antar individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam ruang lingkup masyarakat terdapat banyak kepentingan individu yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak jarang pula saling bertentangan. Maka manusia harus dapat beradaptasi dengan baik untuk menyesuaikan kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup dengan rukun.
b. Teori Yuridis
1. Patriarchaal
Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga.
2. Patriamonial
Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut.
3. Pejanjian
Raja mengadakan perjanjian dengan masyarakatnya untuk melindungi hak-hak masyarakat itu, dan jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat dapat meminta pertanggung jawaban raja.
2.    Bangsa dan Negara Indonesia
Secara historis  pengertian negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Pada zaman Yunani kuno para ahli filsafat negara merumuskan pengertian Negara secara beragam, Aristoteles merumuskan Negara dalam bukunya Politica, yang disebutnya negara polis, yang pada saat itu masih dipahami negara   masih dalam suatu wilayah yang kecil. Negara disebut sebagai Negara hukum, yang didalamnya terdapat sejumlah warga Negara yang ikut dalam permusyawarahan. Oleh karena itu menurut Aristoteles keadilan merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya Negara yang  baik, demi terwujudnya cita-cita seluruh warganya.
Bangsa pada hakeketnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.


3.    Pengertian Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya.
Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia   lain (Ismaun, 1981: 6).